DEMAK – Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Sertu Somyani menghadiri pemusnahan produk makanan kadaluarsa, bertempat di CV. Mega Anugerah Desa Kalitengah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Selasa (07/01/2025).
Pemusnahan produk makanan yang kadaluarsa dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi kepada masyarakat selalu dalam kondisi yang baik.
Baca juga:
Babinsa Ngopi Bersama Warga Di Teras Rumah
|
Sertu Somyani mengatakan, pemusnahan produk makanan menurutnya sebagai kontrol yang baik terhadap makanan.
Sehingga dipastikan bahwa makanan yang dikonsumsi ke masyarakat memenuhi standar kesehatan. Artinya tidak kadaluarsa sehingga menimbulkan efek tidak baik bagi kesehatan manusia.
“Makanan yang kadaluarsa biasannya mengalami perubahan komposisi kimia dan berbahaya bila dikonsumsi manusia”, kata Sertu Somyani. (Pendim0716).